Dialog Publik HMJ KPI: Menakar Ulang P3SPS, Permen kominfo dan Ruang Siar yang Beretika
Palu - Himpunan Mahasiswa Jurusan Komunikasi Dan Penyiaran Islam (HMJ KPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menyelengarakan Dialog Publik di Jl. Diponegoro, Kedai Taman Ria pada Rabu (13/08/2025).
Kegiatan ini mengusung tema "Antara Pedoman dan Kebebasan: Menakar Ulang P3SPS, Permen Kominfo, dan Masa Depan Ruang Siar yang Beretika." mencerminkan pentingnya keseimbangan antara regulasi dan kebebasan dalam ruang siar untuk menciptakan konten yang beretika dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan peran KPID dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan lembaga penyiar.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 19.30 WITA hingga selesai dan kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber Inspiratif yaitu Randy Atma R. Massi, S.H., M.H selaku Dosen UIN Datokarama Palu, Muhammad Ramadhan Tahir, S.Pd., M.Sos selaku Wakil Ketua KPID Sulteng, dan Mohamad Affan, ST., M.Eng selaku Plt. Kabid IKP Diskominfo Prov Sulteng.
Muhammad Ramadhan Tahir, S.Pd., M.Sos selaku Wakil Ketua KPID Sulteng menjelaskan bagaimana peran KPID dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan lembaga penyiar untuk lebih kritis terhadap informasi, serta mengambil tindakan tegas terhadap media yang menyebarkan disinformasi
"Jadi keberadaan KPID atau KPI ini berdasarkan Undang-Undang penyiaran. Undang-Undang nomor 32 tahun 2002, di situ tercantum bahwa untuk pengawasan televisi dan radio itu menjadi wewenang dari KPI sendiri. Ketika terdapat konten yang melanggar dari P3SPS, maka yang dilakukan oleh KPI itu sendiri adalah tiga tingkatan, pertama kita menegur secara administrasi, yang kedua memperingati, dan paling tingkatan ekstrem adalah ketika lembaga penyiaran itu juga tidak menindakan, maka kita merekomendasikan untuk pencabutan izin," jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa KPID memiliki program untuk meningkatkan SDM penyiaran di Sulawesi Tengah melalui kerja sama dengan SMA dan melibatkan narasumber kompeten.
"Jadi KPID ini memiliki program unggulan yang bertujuan melakukan literasi terhadap masyarakat, salah satunya adalah Program Kelompok Perempuan Peduli Siaran, yang kita anggap sebagai bagian dari langkah kita untuk mengawasi secara partisipatif televisi dan radio. Program ini sudah kita jalankan kerja sama dengan SMA melalui program School to School, serta kelompok-kelompok perempuan, ibu-ibu, dan lain-lain. Bahkan, narasumbernya kita undang dari orang-orang yang kompeten untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Sulawesi Tengah," ungkapnya.
Ia juga berharap agar akademisi dan mahasiswa komunikasi dan penyiaran di Sulawesi Tengah dapat membantu menciptakan ruang penyiaran yang ramah anak dan perempuan, serta bebas dari kekerasan dan tindakan tidak pantas.
Penulis : Kim..

Komentar
Posting Komentar