HMJ HTNI Gelar Seminar Konstitusi, Menegakkan Kembali Marwah Negara Hukum
Palu - Himpunan Mahasiswa Jurusan Tata Negara Islam (HMJ HTNI) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, menyelenggarakan kegiatan Seminar Konstitusi di Auditorium Kampus I UIN Datokarama Palu, pada Jumat (14/11/2025)
Kegiatan ini mengusung tema “Menegakkan Kembali Marwah Negara Hukum: Evaluasi Kritis atas Arah Pembaruan Hukum di Indonesia.” Kegiatan ini di mulai pada pukul 08.30 dan dibuka secara langsung oleh ibu Dr. Hj. Sitti Musyahidah, M. Th.I selaku Wakil Dekan II Fakuktas Syariah
Kegiatan ini juga turut mengundang para narasumber luar biasa dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, yaitu: Dr. Sahran Raden, S.Ag., S.H., M.H., selaku Pakar Hukum Tata Negara UIN Datokarama Palu, Leli Tibaka, S.H., M.H., selaku Pakar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako, Ilyas M. Timunun, S.H., M.H., selaku Ketua Young Lawyers Committee Palu, dan Moh. Amin Khaoroni, S.Sy M.H. selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palu Bagian Hukum, Advokat.
Muhammad Al-Ftirah, selaku ketua panitia, mengatakan bahwa mereka sudah menyiapkan segala sesuatunya dari jauh-jauh hari untuk menghindari kerancuan pada kegiatan nanti.
"Kami sudah menyiapkan dari jauh-jauh hari, supaya pada kegiatan nanti tidak terjadi kerancuan," ungkapnya
Ia juga mengatakan bahwa hukum di Indonesia telah di lengserkan oleh kepentingan politik.
"Perlu kita ketahui bersama hukum di Indonesia, telah di lengserkan seperti yang dikatakan oleh Pak Sahran Raden ( salah satu pemateri) hukum itu telah di lengserkan. Kenapa di lengserkan, itu kepentingan politik seperti contoh waktu naiknya Gibran saya rasa itu sudah bukti paling konkret untuk melengserkan hukum Konstitusi tertinggi negara kita," ungkapnya.
Terakhir ia berharap bahwa ilmu yang diberikan oleh pemateri seminar Konstitusi tidak hanya diimplementasikan di gedung seminar ini saja, tetapi juga dapat diaplikasikan di mana saja, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan membawa perubahan positif bagi masyarakat dan bangsa.
Penulis : Kim

Komentar
Posting Komentar