Ketika Mandat Diam, Mahasiswa Tidak Boleh Ikut Bungkam
OPINI - Isu nasional dan regional hari ini tidak sedang menunggu kesiapan siapa pun. Demokrasi diperdebatkan, kebijakan publik dipersoalkan, konflik agraria terus berulang, dan masyarakat daerah—termasuk Sulawesi Tengah—menanggung dampaknya. Semua ini bergerak cepat, keras, dan nyata. Pertanyaannya sederhana: di mana posisi mahasiswa dalam situasi ini?
Lebih tepatnya: di mana suara yang diberi mandat untuk mewakili mahasiswa?
Di ruang-ruang diskusi, di media sosial, dan di lingkaran mahasiswa, isu-isu nasional dan regional terus dibicarakan. Kegelisahan itu ada. Kesadaran itu hidup. Tetapi, ketika publik menunggu sikap kolektif yang terorganisir, yang muncul justru keheningan dari pusat representasi mahasiswa. Tidak ada pernyataan sikap, tidak ada arah gerakan, tidak ada upaya mengonsolidasikan suara.
Keheningan ini tidak netral. Ia punya dampak.
Mandat mahasiswa bukan mandat dekoratif. Ia bukan simbol kemenangan elektoral yang cukup dirayakan lalu disimpan. Mandat itu adalah tanggung jawab politik dan moral—terutama ketika isu-isu publik menuntut keberpihakan. Ketika mandat tersebut tidak digunakan untuk merespons isu nasional dan regional, maka yang terjadi adalah pembiaran terhadap menjauhnya organisasi mahasiswa dari realitas sosial.
Yang terlihat aktif hanyalah rutinitas yang aman: agenda internal, rapat struktural, dan dokumentasi kegiatan. Organisasi tampak berjalan, tetapi kehilangan arah. Ia hidup secara administratif, namun melemah sebagai kekuatan sosial. Dalam kondisi seperti ini, organisasi mahasiswa berisiko berubah dari alat perjuangan menjadi sekadar pengelola kegiatan.
Lebih berbahaya lagi, keheningan ini menciptakan pesan yang keliru: bahwa aman lebih penting daripada berpihak, bahwa diam lebih disukai daripada bersuara, dan bahwa mandat bisa dijalankan tanpa keberanian. Jika pesan ini dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya satu periode kepemimpinan, tetapi tradisi gerakan mahasiswa itu sendiri.
Gerakan mahasiswa tidak pernah lahir dari sikap menunggu. Ia lahir dari kegelisahan yang disusun, dari keberanian mengambil posisi, dan dari kesediaan menanggung risiko. Tanpa itu, mahasiswa hanya menjadi penonton dari sejarah yang seharusnya mereka ikut tulis.
Tulisan ini bukan ajakan untuk gaduh tanpa arah. Ini adalah seruan agar mandat mahasiswa kembali ke fungsinya: menjadi alat bersuara, bukan alasan untuk diam. Jika representasi struktural terus memilih keheningan, maka mahasiswa tidak boleh ikut terjebak di dalamnya.
Diam mungkin terasa aman bagi pemegang mandat, tetapi berbahaya bagi gerakan. Sebab ketika isu nasional dan regional terus bergerak sementara suara resmi memilih bungkam, mahasiswa hanya punya dua pilihan: ikut tenggelam dalam keheningan, atau bergerak melampauinya. Dan sejarah selalu berpihak pada mereka yang memilih bergerak.
Penulis : Sultan Dwiyanto

Komentar
Posting Komentar