Ketika Seragam Menjadi Tameng Kekerasan




Opini-Kepolisian negara republik Indonesia harusnya menjadi benteng keadilan. Namun ketika kekuasaan dipakai tanpa nurani, seragam berubah menjadi simbol ketakutan. Kata "OKNUM" terlalu sering dijadikan perisai, seolah - olah kekerasan adalah pengecualian, padahal rasa takut masyarakat terus menjadi kebiasaan. 

Sunyinya pertanggung jawaban menjadi hal yang menyakitkan, seolah nyawa dan martabat rakyat bisa diringkas dalam satu kalimat "KLARIFIKASI" seolah Luka bisa sembuh dengan permintaan maaf formal.

Seragam yang dikenakan adalah amanah negara,dibayar oleh rakyat,dan semestinya digunakan untuk menjaga keamanan bersama. Namun ketika kekuasaan dipadukan dengan senjata tanpa pengawasan yang tegas, lahirlah potensi kekejaman. 

Kekejaman oleh aparat bukan sekedar tindakan individu yang "khilaf". Budaya impunitas, lemahnya pengawasan dan solidaritas korps yang kadang lebih kuat dari komitmen terhadap keadilan.

Reformasi kepolisian Republik Indonesia bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Transparansi, pengawasan independen, dan sanksi tegas harus ditegaskan tanpa pandang bulu, karena jika tidak, seragam yang harusnya menjadi simbol perlindungan akan terus berubah menjadi bayang - bayang ketakutan.

Seragam bukan tameng, jabatan bukan perlindungan, dan hukum harus berlaku tanpa pengecualian. Karena keadilan yang tebang pilih bukanlah keadilan, melainkan ketidakadilan yang dilegalkan.


Penulis : Ahmad Sofyan Affandi





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jabatan Tinggi, Etika Rendah

HMPS HK Gelar Seminar Nasional: Wujudkan Generasi Melek Aturan, Anti Perundungan, dan Anti Korupsi

Datokarama Arabic Fest 2025: Malam Puncak Milad ke-28 HMPS PBA